Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

Cara Melaporkan Oknum Anggota Polri dan PNS Polri yang Menyimpang


Brodkes.com -- Mungkin diantara sahabat ada yang pernah melihat ada oknum polisi atau PNS Polri yang melakukan pelanggaran lalu lintas atau perbuatan yang menyimpang lainnya, tapi bingung mau menegur atau melaporkan kepada siapa dan di mana.

Berdasarkan yang dikutip dari Facebook Divisi Mitra Humas Polri yang diposting pada Jumat (19/6), ternyata saat ini sudah mudah bagi netizen yang akan melaporkan oknum anggota Polri yang melakukan perbuatan menyimpang.

Jika sahabat menemukan oknum anggota Polri yang melakukan perbuatan menyimpang segera catat nama, pangkat dan kesatuan anggota tersebut dan selain sahabat dapat melaporkan ke Div Propam melalui nomor telepon 021-7218615 sahabat juga bisa melaporkan secara online dengan klik ini saja, lalu sahabat isi kolom yang diperlukan oleh Polri untuk menindaklanjuti laporan sahabat. 

Mudahkan? 


Semoga bermanfaat :)

Innalillaahi.. Belum Lama Diresmikan Jokowi, Di Tol Cipali Sudah 5 Kali Kecelakaan dengan Tewaskan 2 Orang

Brodkes.com -- Komisi V DPR RI menyesalkan terjadinya sejumlah kecelakaan di tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Komisi yang membidangi infrastruktur dan  transportasi ini mendesak kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melakukan audit teknis keselamatan tol tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).

Yudi mengaku prihatin, atas terjadinya kecelakaan yang di tol Cipali. Hingga saat ini sudah 5 kecelakaan yang menewaskan 2 orang sejak tol tersebut diresmikan.

"Kementerian PUPR harus segera melakukan audit teknis terkait keselamatan di tol ini agar saat mudik nanti, tol ini benar-benar aman dan nyaman untuk dilalui," kata Yudi, dalam siaran pers yang diterima redaksi brodkes.com, Jumat (19/6).

Selain mendesak agar segera dilakukan audit teknis, Komisi V DPR RI, lanjut Yudi, juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera melengkapi tol Cipali dengan fasilitas pendukung seperti sarana penerangan, rambu lalu lintas dan rest area.

Menurutnya, uji kelayakan dan audit teknis ini penting dilakukan karena kondisi lingkungan yang belum jelas, seperti kondisi tanah yang belum stabil, datangnya arah angin, sudut tikungan, jalan bergelombang dan sebagainya. Jika semua ini sudah diketahui, bisa segera dipasang rambu-rambu yang memberikan informasi akurat kepada pengguna jalan tol tentang titik-titik berbahaya.

"Jika uji kelayakan yang dilakukan seperti sekarang dengan membuka tol, kemudian menunggu hasilnya seperti apa, sama saja menjadikan pengguna tol sebagai kelinci percobaan," ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten/Kota Sukabumi itu.

Seperti diketahui, meski telah diresmikan pada 13 Juni lalu, fasilitas di tol sepanjang 116 km ini belum sepenuhnya ada. Rambu-rambu dan Lampu penerangan masih minim dan sejumlah rest area belum selesai dikerjakan. Padahal, arus kendaraan di jalur Tol Cipali ini terus mengalami peningkatan. Akibatnya, tak hanya kemacetan, kecelakaan pun terjadi.

Selain itu, kondisi alas jalan yang bervariasi dari aspal ke concrete (beton), juga dapat membuat kerja ban lebih berat jika dipacu dengan kecepatan tinggi dan udara panas, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi, slogan pemerintah tol Cipali dapat dipacu hingga 140 km/jam sangat menyesatkan dan membahayakan pengguna jalan. (abr)

Waduh! Pemerintah Mau Menaikkan Harga Tarif Listrik 450/900 VA

Brodkes.com -- Rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik golongan 450/900 VA, dinilai akan menyengsarakan rakyat kecil. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).

"Apalagi di kondisi tengah ekonomi yang sedang terpuruk," kata Ecky. Hal ini disampaikan menanggapi rencana pemerintah dalam mengurangi subsidi listrik untuk dua golongan rumah tangga yakni 450 VA dan 900 VA mulai tahun depan.

Dalam siaran tertulis yang diterima redaksi brodkes.com, Jumat (19/6), Ecky mengatakan, pengurangan subsidi ini akan berdampak pada naiknya tarif listrik bagi pelanggan PLN kelas bawah, sebagaimana disampaikan oleh  Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, pada hari Selasa yang lalu.

Pemerintah, lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini, tidak punya alasan yang kuat untuk mencabut subsidi listrik, sebab sasaran subsidinya jelas yaitu masyarakat kelas bawah.

"Mereka tidak bisa lagi beralasan subsidi ini salah sasaran. Jadi terlihat pemerintah memang tidak berpihak dan tidak punya komitmen terhadap wong cilik yang selama ini menjadi objek pencitraan dalam kampanyenya,” Ujar Ecky.

Ecky menambahkan, daya beli masyarakat sudah sangat lemah setelah pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dampak penurunan daya beli ini sudah sangat terasa terhadap pelambatan sektor riil, yang mengakibatkan produksi anjlok sehingga pengangguran melonjak. Menurutnya, kenaikan tarif listrik akan menjadi pukulan telak yang mematikan.

Lebih jauh Ecky mengemukakan, di tengah perlambatan ekonomi seperti ini, yang harus dilakukan pemerintah justru menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai kebijakan fiskal yang memungkinkan baik itu subsidi maupun cash transfer.

"Pemerintah harus konsisten dengan janji nawacita-nya di mana salah satunya adalah memperkicil Gini ratio (kesenjangan –red). Rencana kebijakan ini malah akan makin memperlebar kesenjangan,” tutup anggota Komisi XI itu. (abr)

Foto: ilustrasi (inet)