Brodkes.com (4/6) -- Setiap orang tidak ingin menunggu lama, apalagi jika mengikuti suatu rapat yang dimulai molor jauh dari waktu yang ditentukan.
Kebiasaan molor memulai rapat biasanya dikarenakan peserta rapat yang belum kuorum atau ada kendala teknis yang memungkinkan rapat tidak bisa dimulai tepat waktu.
Lalu apakah ini juga berlaku di rapat paripurna DPR RI yang di dalamnya membahas undang-undang dan seputat nasib rakyat Indonesia?
Jawabannya tentu bisa saja. Hari ini penulis sedang berada di ruang rapat paripura DPR RI. Inilah kondisi (lihat foto) ruang rapat yang seharusnya sudah di mulai pada pukul 10.00 WIB, tapi masih banyak sekali kursi yang kosong. Rencananya hari ini pulul 10 pagi digelar rapat paripurna ke-32 yang akan membahas penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat yang dilakukan oleh BPK.
Yah, beginilah suasana rapat paripurna, selalu saja molor, kalaupun ontime, tetap saja masih banyak anggota dewan yang belum atau belum hadir, bahkan ada yang datang hanya absen saja lalu entah kemana.
EmoticonEmoticon