Ilustrasi |
“Dalamilah persoalan sebelum melakukan tindakan pemblokiran. Postingan saya tidak mengandung diskriminasi, apalagi provokasi terhadap pelaku LGBT,” kata Akmal seperti dilansir dari dakwatuna.com, Jumat (12/2/2016).
Aktivis Anti JIL (Jaringan Islam Liberal) itu menambahkan, statement dari tokoh yang dikutip di dalam grafis tersebut menjelaskan opini pribadinya dan penjelasan bahwa agama yang dianutnya tentang LGBT.
“Dengan menolak postingan tersebut, sebenarnya Facebook telah bertindak melecehkan Islam. Apa umat Muslim tidak boleh lagi mengemukakan pandangan agamanya soal LGBT di Facebook?” cetus penulis buku Islam Liberal 101 itu.
Sebelumnya, Akmal telah mengunggah sebuah grafis pada Sabtu, 6 Februari 2016. Di grafis tersebut tertulis bahwa LGBT adalah sebuah penyakit dan bukan bagian dari hak asasi. Selain itu, juga terdapat sebuah kutipan dari statement Bendahara Umum Muhammadiyah Anwar Abbas tentang LGBT. Akibat pemblokiran tersebut, Akmal tidak bisa memposting di akun Facebook pribadinya selama 24 jam lebih.
Namun, meski begitu dia tetap bisa log in dan melihat-lihat akun Facebook pribadinya.
Selain akun Akmal Sjafril, akun Facebook lainnya seperti Nyoman Heru dan Mutawalli Buya Hilmi juga diblokir oleh Facebook lantaran mengunggah grafis yang sama. (dakwatuna)
EmoticonEmoticon